Selasa, 28 September 2010

Persatuan dengan Shalat Berjamaah

Oleh : Anang Utama, S.Pd
Membina persatuan adalah sesuatu yang sangat urgen. Oleh karena pentingnya hal tersebut, Allah mengharuskan umatnya untuk mendirikan shalat bersama orang lain dalam satu masjid. Shalat berjamaah dimasjid merupakan salah satu tanda kekuatan persatuan umat Muslim. Ketika zaman para sahabat, umat Islam begitu tangguh dalam menghadapi lawannya, dan persatuan mereka sangat kokoh. Setelah diteliti mengapa keadaan mereka seperti itu, ternyata kekuatan tersebut salah satunya ditopang oleh persatuan dalam shalat berjamaah. Masjid menjadi symbol yang mempertautkan hati-hati mereka dengan kepatuhan yang teguh terhadap sang imam.
Disisi lain pada zaman setelah sahabat, golongan tabi’in juga tetap mempertahankan syari’at ini. Bahkan sampai berpuluh-puluh tahun banyak diantara mereka telah menjalankan shalat berjamaah tidak sampai ketinggalan takbir yang pertama. Shalahudin Al Ayyubi seorang pemimpin Islam yang menaklukan Yerusalem dengan penuh kedamaian ternyata juga mewajibkan para tentaranya untuk mendirikan shalat berjamaah, sehingga kekuatan mereka terlihat kokoh yang ditopang oleh persatuan shalat jamaah tersebut.
Allah berfirman :
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah berserta orang-orang yang ruku’. (QS. Al Baqoroh 43).
Ayat tersebut menjelaskan secara tegas keharusan menjalankan shalat berjamaah tidak hanya sekedar menegakan shalat saja. Kata-kata ruku’ bersama dengan orang-orang yang ruku itu menggambarkan sebuah perpaduan seluruh kaum muslimin yang sedang menegakan shalat berjamaah. Dan hal ini sudah dicontohkan oleh generasi terbaik umat Islam.
Dalam ayat lain, Allah berfirman :
Dan apabila kamu berada ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama mereka, maka hendaknya segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pidah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang segolongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiaga dan menyandang senajata (QS. An Nisa :102).
Pada ayat diatas, Allah mewajibkan shalat berjamaah dalam keadaan perang penuh ketakutan. Kita bayangkan ketika perang berkecamuk, tentu setiap jiwa membutuhkan konsentrasi yang tinggi, karena setiap detik mereka lengah maka sambaran pedang akan mengenai tubuh. Setiap saat selalu dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi, karena sewaktu-waktu musuh datang menyerang. Lalu bagaimanakah jika dalam keadaan damai, tentu kewajibannya akan lebih.
Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang buta yang berkata :” Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidak ada orang yang menuntunku kemasjid, apakah ada keringanan bagiku untuk shalat dirumahku? Maka Rasulullah SAW menjawab,” Apakah kamu mendengar seruan adzan?”, Orang itu menjawab : “ Ya”. Maka Nabi bersabda : “ Kalau begitu penuhi seruan itu”. (HR. Muslim).
Hadits diatas menjelaskan tentang shahabat Ibnu Umi Maktum yang penglihatannya buta, ternyata Rosulullah tetap memerintahkan beliau untuk menghadiri shalat berjamaah walaupun harus memakai tongkat atau mencari orang lain untuk menuntun ke masjid. Sahabat yang buta penglihatannya saja tetap datang memenuhi seruan adzan bagaimana kita yang normal penglihatannya.
Udzur meninggalkan Shalat berjamaah
Adanya udzur atau keringanan itu memberi penjelasan bahwa hukum Islam tidak memberatkan setiap pemeluknya. Seseorang yang mendapatkan udzur tentunya dia sedang mengalami suatu keadaan yang cukup menyulitkan, sebagai contoh ketika seseorang sedang bepergian jauh naik kendaraan, tentu dia akan mengalami hambatan untuk menghadiri shalat berjamaah karena masih berada dikendaraan umum, tidak tahu letak masjid, kecapaian, terburu-buru atau cemas dengan keamanan bara-barangnya.
Adapun keringanan-keringanan yang telah disyariatkan adalah sebagai berikut :
1. Takut atau sakit
Ibnu Abbas ditanya, “ Apakah udzur itu ?”. Ia menjawab,”Takut serangan musuh atau sakit”.
2. Cuaca sangat dingin atau hujan
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah memerintahkan muadzin untuk mengumandangkan adzan, lalu beliau bersabda, “Shalatlah kalian ditempat berteduh pada malam yang dingin atau ketika hujan deras dalam perjalanan. (HR. Bukhori Muslim)
3. Ketika dihadapkan sebuah hidangan makanan
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda,”Jika salah seorang dari kalian dihadapkan pada hidangan (makanan), maka hendaklah ia tidak terburu-buru hingga selesai makannya meskipun shalat sudah didirikan”. (HR.Bukhari)
4. Kengininan buang hajat
Dari Aisyah, Rasulullah bersabda, “Tidaklah sempurna shalat seseorang yang sedang menghadapi hidangan dan juga ketika menahan untuk buang hajat”. (HR Muslim)
5. Musafir
Faedah dan Maslahat Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah dimasjid memiliki banyak faedah dan maslahat yang jelas, diantaranya :
1. Saling ta’aruf (kenal)
Kehadiran kita dimasjid sangat memungkinkan untuk saling mengenal dengan saudara seiman. Beberapa orang yang berjauhan tempat tinggalnya bisa saling kenal bahkan jadi sahabat dekat jika mereka selalu hadir dalam jamaah shalat.
2. Saling tolong dalam kebajikan
Seringkali kita mengalami keadaan yang menyulitkan yang membutuhkan bantuan orang lain. Keadaan tersebut bisa teratasi karena kita memiliki banyak saudara, dan persaudaraan yang kuat adalah persaudaraan yang dilandasi oleh iman. Salah satunya adalah saudara sesama jamaah masjid.
3. Saling menasehati
Nasehat dari orang yang shaleh dan berilmu sangat dibutuhkan. Orang-orang shaleh dan berilmu hanya dijumpai dimasjid, karena mereka selalu mendirikan shalat berjamaah.
4. Memberi dorongan pada orang yang lalai
Setiap kali saudara kita tidak terlihat dalam jamaah masjid, tentu akan muncul keingin tahuan tentang keadaanya. Sehingga ini menjadi hal yang mendorong kita untuk mencari tahu dengan berkunjung, SMS atau menelpon, bertanya keorang lain, dll.
5. Mengajar pada orang yang bodoh
Tingkat pengetahuan seseorang berbeda-beda, dengan aktif berjamaah dimasjid sangat memungkinkan untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan kita melalui kajian ilmu dimasjid, percakapan atau diskusi dengan sesama jamaah masjid, atau dengan membaca literature pustaka yang disediakan oleh masjid.
6. Membongkar kemarahan orang munafik dan menjauhi jalan mereka
Salah satu tanda orang munafik adalah enggan untuk menghadiri jamaah dimasjid terutama shalat Isya’ dan subuh. Hal ini tentu menjadi salah satu referensi untuk berhati-hati terhadap orang-orang munafik yang bisa dilihat tanda-tandanya melalui ketidak hadiran mereka masjid.
7. Menampakan syi’ar agama
Semakin ramai masjid karena hadirnya para jamaah, tentu menunjukan tingkat persatuan umat yang tinggi. Hal ini menjadi syiar Islam yang sangat baik bagi lingkungan.
8. Berdakwah dijalan Allah dengan lisan dan amal.
Dengan hadirnya kita dimasjid sangat memungkinkan untuk mengajak orang lain melalui perbuatan dan lisan kita. Perbuatan ditunjukan dengan aktifnya kita dimasjid sehingga orang lain akan penasaran untuk bertanya mengapa demikian. Atau melalui lisan yaitu dengan ceramah atau diskusi.
Setelah memahami kewajiban, udzur dan faedah dari shalat berjamaah maka tindakan kita selanjutnya adalah berusaha untuk menerapkan dan mengaplikasikan di kehidupan sehari-hari dalam keadaan apapun diluar udzur syar’i. Sehingga harapan kita adalah tegaknya kemulian Islam dimuka bumi ini, dan kita menjadi salah satu bagian dari mereka yang berusaha kokoh untuk menjalankan syariat Allah dimuka bumi ini. Semoga bermanfaat.
Sumber : - Tsalats Rasa’il fis Shalah, karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
- Fiqhus Sunnah, Karya Muhammad Sayyid Sabiq.

Guruku

Guruku...
Engkau sangat di butuhkan
Oleh anak-anak
Untuk memberi Ilmu

Guruku...
Bila engkau tidak ada
Indonesia pasti tidak akan maju
Karena tidak ada penerus bangsa

Guruku...
Kau adalah Pahlawan Bangsa
Tanpa tanda jasa

By. Aisyah Qoulan Karima